output_0fyRz3

adab-adab-ziarah-masjid-nabawi-www.madani.tv

Oleh: Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Bagi jamaah haji dan umrah hendaknya menziarahi masjid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mendapatkan keutamaannya, khususnya bagi yang sulit pergi ke tanah suci. Karena masjid Nabawi memiliki keutamaan di banding masjid-masjid lainnya di muka bumi, kecuali Masjidil Haram.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَسَاجِدِ , إِلا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil Haram.” (HR. Bukhari & Muslim)

Khususnya jamaah haji dari Indonesia dan negara yang jauh dari Arab Saudi, hendaknya menyempatkan diri ke sana. Kemudian shalat di dalamnya; baik shalat fardhu maupun sunnah. Maka mereka akan mendapatkan pahala yang lebih besar. Dengan demikian safarnya ke sana mendatangkan kebaikan yang lebih yang tidak diperoleh dalam safar ke tempat selainnya.

Disebutkan di Shahihain, dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ : الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ , وَمَسْجِدِي هَذَا , وَالْمَسْجِدِ الأَقْصَى

Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (dengan niat ibadah) kecuali ke tiga masjid.; masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Al-Aqsha.

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya perjalanan jauh ke 3 masjid ini karena kemuliaan dan keutamaannya. Kemudian shalat di dalamnya, karena shalat di 3 masjid tersebut memiliki pahala yang lebih besar.

Secara kontekstual, hadits ini melarang melakukan perjalanan jauh dengan niat ibadah selain 3 masjid ini. Termasuk di dalamnya, dilarang bersafar jauh untuk ziarah kubur nabi, khulafa’ rasyidin, orang shalih, dan selain mereka.

Saat mengunjungi Masjid Nabawi, seseorang harus menjaga adab-adabnya di antaranya mendahulukan kaki kanannya saat masuk masjid dan membaca doa,

بِسْمِ اللهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Dengan nama Allah, shalawat dan salam atas Rasulillah. Ya Allah, bukakan untukku intu-pintu rahamat-Mu.

Kemudian ia shalat Tahiyatul Masjid di bagian masjid yang dikehendaki. Namun yang lebih utama shalat di Raudhah yang merupakan taman dari taman-taman surga. “Apa yang ada di antara rumahku dan mimbarku adalah satu taman dari taman-taman surga.” (HR. Bukhari & Muslim)

Kemudian ziarah ke kubur Nabi dengan penuh adab dan tenang sambil mengucapkan salam dan shalat. Setelah itu berputar sedikit dan memberi salam kepada Abu Bakkar al-Shiddiq, memohonkan kerihdaan untuknya dan mendoakannya. Lalu berputar sedikit ke arah kanan memberi salam ke Umar bin Khathab, memohonkan keridhaan dan mendoakan kebaikan untuknya.

Dilarang mendekatkan diri kepada Allah dengan cara mengusap dinding kamar Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, thawaf di sekitarnya atau berdoa sambil menghadap kepadanya. Saat berdoa di sana tetap disunnahkan menghadap ke kiblat. Wallahu A’lam. [AM/madnaitv.net]

  • Materi di sadur dari buku “Bunga Rampai Rukun Islam Haji” karya Prof. Dr. Abdullah Muhammad al-Thayyar, hal 267-271. Diterbitkan Griya Ilmu, dapatkan buku-buku Islam berkualitas dan sesuai manhaj salaf di Griya Ilmu.

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com