output_0fyRz3

jangan-khususkan-puasa-rajab-hari-tertentu-www.madani.tv

Oleh: Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Sejak masuk bulan Rajab sejak Sabtu (9/04/16) lalu sampai sekarang, tersebar pesan berantai tentang keutamaan tentang puasa di hari-hari tertentu dari Bulan Rajab. Disebutkan pula keutamaannya yang sangat bombastis.

“Puasa Rajab dimulai 9 April. Puasa 1 hari seperti puasa setahun. Puasa 7 hari ditutup pintu-pintu neraka Jahannam. Puasa 8 hari dibuka 8 pintu surga. Puasa 10 hari dikabulkan segala permintaannya. Dan barangsiapa yang mengingatkan pesan ini seakan ibadah 80 tahun.” Sebagian isi pesan tersebut.

Perlu diketahui, bula Rajab salah satu dari empat bulan Haram yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.”  (QS. Al-Taubah: 36)

Dalam ayat ini disebutkan larangan berbuat kezaliman (maksiat) di bulan Haram. Padahal kezaliman dan maksiat itu diharamkan sepanjang tahun; baik di bulan haram atau selainnya. Ini menunjukkan bahwa dosanya lebih besar.

Syaikh Al-Sa’di berkata tentang maksudnya, “ini untuk menunjukkan kehormatannya yang lebih dan kezaliman di dalamnya dosanya lebih besar daripada di bulan-bulan lainnya. (Taisir al-Sa’di: 373)

Al-Hafidz Ibnu Katsir juga berpendapat perbuatan maksiat di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan bulan-bulan selainnya, sebagaimana dosa maksiat di tanag haram juga dilipatgandakan.

Ibnu Katsir juga mengutip perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma,

ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعَظم حُرُماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم

“Kemudian Allah khususkan dari itu (semua bulan) 4 bulan dan menjadikannya sebagai bulan haram. Allah mengagungkan kemuliaan 4 bulan itu. Allah jadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dosanya dan amal shalih lebih besar pahalanya.”

Salah satu cara memuliakan Rajab adalah dengan memperbanyak amal ibadah. Dan salah satu amal ibadah yang agung adalah puasa. Karena Allah katakan,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ هُوَ لَهُ ، إِلَّا الصِّيَامَ فَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Setiap amal anak Adam adalah miliknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasinya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Namun menghususkan hari-hari tertentu dari bulan Rajab untuk berpuasa dengan keutamaannya yang luar biasa haruslah didasarkan kepada dalil shahih. Karena menetapkan waktu ibadah merupakan perkara tauqufi; tidak diketahui kecuali dengan dalil. Sementara tidak ada hadits shahih marfu’ yang mengkhususkan puasa sunnah di beberapa harinya; baik pada hari pertama, kedua, ketiga, ketujuh, atau pada keseluruhannya.

Sementara hadits-hadits yang menunjukkan adanya puasa model di atas, statusnya maudhu’ (palsu). Di antaranya, hadits yang menyebutkan:

“Bulan Rajab adalah bulan yang agung, Allah akan melipatkan kebaikan pada bulan itu. Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka seakan-akan ia berpuasa selama satu tahun. Barang siapa yang berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka akan ditutup tujuh pintu api neraka jahanam darinya. Barang siapa yang berpuasa delapan hari pada bulan itu, maka akan dibukakan delapan pintu surga baginya. Barang siapa yang berpuasa sepuluh hari dari bulan Rajab, maka tidaklah Allah dimintai apa pun kecuali Allah akan memberinya. Barang siapa berpuasa lima belas hari pada bulan Rajab, maka ada yang memanggil dari langit, ‘Engkau telah diampuni dosamu yang telah lampau.’ Mulailah amal, siapa yang terus menambah, maka akan terus diberi pahala.” (HR. Al-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 5538 dari jalur ‘Utsman Ibnu Mathor Asy-Syaibani, dari ‘Abdul Ghafur yaitu Ibnu Sa’id, dari ‘Abdul ‘Aziz bin Sa’id dari bapaknya. Hadits ini dikatakan oleh Syaikh Al-Albani sebagai HADITS MAUDHU’ ATAU PALSU karena adanya ‘Utsman bin Mathar. Ibnu Hibban menyatakan bahwa ia meriwayatkan hadits-hadits palsu. Syaikh Al-Albani memasukkan hadits ini dalam kumpulan hadits lemah, dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 5413, 11: 692)

Hadits lainnya, “Siapa yang puasa tiga hari pada bulan Haram, yaitu hari Kamis, Jum’at, dan Sabtu, maka Allah akan mencatat baginya pahala ibadah 700 tahun,” dan dalam riwayat lain, “60 tahun“. Hadits lainnya, “Puasa hari pertama dari bulan Rajab merupakan kafarat (penghapus dosa) untuk tiga tahun, pada hari kedua sebagai kafarat untuk dua tahun, lalu pada setiap harinya untuk kafarat selama satu bulan.” Semua riwayat ini adalah palsu dan dusta.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Adapun puasa Rajab secara khusus, maka hadits-hadits (yang menerangkannya) semuanya dhaif (lemah), bahkan maudhu’ (palsu). Tidak ada ulama yang bersandar kepada hadits-hadits tersebut. Ini tidak termasuk dhaif yang boleh diriwayatkan dalam bab fadhail (keutamaan-keutamaan amal), tapi secara umum termasuk hadits-hadits maudhu yang dipalsukan. . . Terdapat di dalam al-Musnad (Imam Ahmad) dan selainnya, satu hadits dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau memerintahkan berpuasa pada bulan-bulan haram: Rajab, DzulQa’dah, Dzulhijjah, Muharram. Maka ini tentang puasa pada empat bulan secara keseluruhan, tidak hanya menghususkan Rajab.” (Diringkaskan dari Majmu’ Fatawanya: 25/290)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:” Semua hadits yang menyebutkan tentang keutamaan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malamnya adalah hadits dusta yang diada-adakan (dipalsukan).” (Lihat al-Manar al-Munif, hal. 96)

Ibnul Hajar berkata dalam Tabyin al-‘Ajab bimaa Warada fii Fadhli Rajab hal. 11: “Tidak terdapat dalil shahih yang layak dijadikan hujah tentang keutamaan bulan Rajab dan tentang puasanya, tentang puasa khusus padanya, dan qiyamullail (shalat malam) khusus di dalamnya.”

Sayyid Sabiq rahimahullah dalam Fiqih Sunnah 1/383 mengatakan: “Dan berpuasa Rajab, tidak ada keutamaan yang lebih atas bulan-bulan selainnya, hanya ia termasuk bulan haram. Tidak terdapat keterangan dalam sunnah yang shahih bahwa Puasa tersebut (Rajab) memiliki keistimewaan. Dan hadits yang menerangkan hal itu tidak layak dijadikan argumentasi.”

Syaikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang puasa tanggal 27 Rajab dan shalat malam padanya. Beliau menjawab: “Puasa pada hari ke 27 dari bulan Rajab dan shalat pada malam harinya dengan menghususkan hal itu adalah perkara bid’ah, dan setiap perkara bid’ah (dalam ibadah,-pent) adalah sesat.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin: 20/440)

Dalam Fatwa beliau yang lainnya, “Tidak ada keutamaan khusus yang dimiliki oleh bulan Rajab dibandingkan dengan bulan-bulan haram lainnya, tidak dikhususkan umrah, puasa, shalat, membaca Al-Qur’an bahkan dia sama saja dengan bulan haram lainnya. Seluruh hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat atau puasa padanya maka derajatnya lemah yang tidak boleh dibangun di atasnya hukum syar’i”

Namun bukan berarti berpuasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, tiga hari setiap bulan, Puasa Dawud, atau puasa mutlak pada bulan Rajab tidak diperbolehkan.

Ibnu Shalah Rahimahullah berkata, “Tidak ada hadits shahih yang melarang atau menganjurkan secara khusus berpuasa di bulan Rajab maka hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran berpuasa secara umum.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak ada larangan demikian pula anjuran secara khusus untuk berpuasa di bulan Rajab akan tetapi secara umum hukum asal puasa adalah dianjurkan.” Wallahu a’lam. [AM/madanitv.net]

1 Response Comment

  • basirun6 Maret 2019 at 9:50 PM

    terima kasih sangat membantu pencerahannya ini pas bulan ini sudah banyak shared2 hadits2 tersebut di media sosial

    Balas

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com