output_0fyRz3

tata-cara-solat-shalat-gerhana-www.madani.tv

Oleh: Abu Misykah

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Saat terjadi gerhana matahari disunnahan untuk melaksanakan shalat sebanyak 2 rakaat. Shalat sunnah karena gerhana matahari disebut shalat Kusuf. Jika karena gerhana bulan disebut Shalat Khusuf. Walaupun masing-masing bisa dipakai untuk gerhana matahari dan bulan.

Mayoritas ulama berpendapat, hukum shalat Kusuf adalah sunnah mu’akkadah. Sebagian kecil dari mereka ada yang berpendapat wajib, seperti Imam Abu Hanifah, Syaikh Bi Bazz, dan lainnya.

Waktu shalat gerhana matahari dimulai sejak terlihatnya gerhana sampai gerhana selesai; cahaya matahari kembali normal. Dasarnya adalah hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

“Maka apabila kalian melihat keduanya (gerhana matahari dan bulan), maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai gerhana selesai.” (HR. Al-Bukhari)

Namun ketika shalat sudah selesai sementara gerhana masih ada, maka disunnahkan berzikir, beristighfar, dan berdoa sehingga gerhana rampung.

Jika gerhana sudah hilang, sementara shalat belum rampung, ia menyelesaikan shalat dengan dipercepat dan tidak boleh membatalkannya, berdasarkan QS. Muhammad: 33.

Kalau seseorang mengetahui terjadi gerhana setelah gerhana selesai, tidak disyariatkan baginya mengqadha’ shalat kusuf ini. Karena telah selesai waktunya.

Utamanya dikerjakan secara berjamaah, berdasarkan praktek Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Namun boleh juga dilaksanakan sendiri-sendiri seperti shalat nafilah lainnya.

Disunnahkan pelaksanaannya di masjid, tidak ada adzan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Al-Shalatul Jami’ah.” (HR. Bukhari dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha)

Disunnahkan mengeraskan bacaan shalat kusuf, seperti yang disebutkan Syaikh Shaleh Fauzan Al-Fauzan di Mulakhkhash Fiqhinya.

Setelah shalat, Imam disunnahkan untuk memberikan nasihat kepada manusia dengan berkhutbah, memperingatkan mereka agar tidak lalai dan memerintahkan mereka supaya memperbanyak doa, istighfar, dan amal shalih.

Tatacara Pelaksanaan Shalat Kusuf

Salah satu tatacara pelaksanaan shalat Kusuf yang masyhur dan berdasarkan hadits-hadits shahih di Shahihain, dilaksanakan sebanyak 2 rakaat. Setiap rakaatnya dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali ruku’, dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam al-Syafi’i, dan Imam Ahmad rahimahumullah.

Ringkasan rincinya sebagai berikut:

  1. Bertakbir, membaca Istiftah, Isti’adzah, Al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah (ini disesuaikan dengan lama atau sebentarnya peristiwa gerhana).
  2. Ruku’ dengan ruku’ yang panjang (lama).
  3. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan Sami’Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd (atau bacaan-bacaan masyru’ lainnya).
  4. Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur’an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya.
  5. Ruku’ kembali dengan ruku’ yang panjang tapi tidak sepanjang yang pertama.
  6. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan, Sami’Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd (atau bacaan-bacaan masyru’ lainnya).
  7. Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
  8. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama.
  9. Tasyahhad dan salam.

Penutup

Peristiwa gerhana matahari adalah bagian dari tanda kebesaran dan kekuasaan Allah Ta’ala. Juga sebagai sarana menakut-nakuti hamba-Nya. Boleh jadi, sebagai peringatan awal akan turunnya adzab kepada manusia. Karenanya, kaum muslimin yang menyaksikan kejadian gerhana tidak boleh bersikap acuh tak acuh terhadapnya. Apalagi menganggapnya sebatas fenomena alam tanpa memiliki kaitan dengan keimanan. Lalu menjadikannya sebagai bahan tontonan dan bersenang-senang. Justru inilah yang dikhawatirkan menjadi penyebab turunnya adzab dengan terjadinya gerhana, sebagaimana yang telah diingatkan dalam hadits. Wallahu A’lam. [AM/madanitv.net]

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com